09/10/2026 09:07
Transformasi Tata Kelola LP Ma’arif NU: Membangun “Kementerian Pendidikan” NU yang Profesional dan Dedikatif
Melalui Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU, Nahdlatul Ulama hadir bukan sekadar sebagai organisasi kemasyarakatan, tetapi juga sebagai salah satu kekuatan penting dalam menjaga dan membangun peradaban bangsa. Di ruang-ruang kelas, madrasah, sekolah, dan pesantren Ma’arif, ilmu pengetahuan dipadukan dengan nilai agama, akhlak, tradisi, serta kecintaan kepada tanah air.
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu pilar penting dalam menopang peradaban bangsa. Dan salah satu fondasi utama peradaban itu dibentuk melalui pendidikan, terutama di ruang-ruang kelas.
Melalui Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU, Nahdlatul Ulama hadir bukan sekadar sebagai organisasi kemasyarakatan, tetapi juga sebagai salah satu kekuatan penting dalam menjaga dan membangun peradaban bangsa. Di ruang-ruang kelas, madrasah, sekolah, dan pesantren Ma’arif, ilmu pengetahuan dipadukan dengan nilai agama, akhlak, tradisi, serta kecintaan kepada tanah air.
Karena itu, LP Ma’arif memiliki tanggung jawab strategis untuk menjaga nilai-nilai luhur bangsa sekaligus menyiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan masa depan. Menjaga kualitas pendidikan Ma’arif pada akhirnya bukan sekadar menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan, tetapi juga menjaga masa depan generasi, karakter bangsa, dan keberlanjutan peradaban Indonesia.
LP Ma’arif didirikan dengan semangat agar kemajuan pendidikan tetap berpijak pada ilmu, iman, akhlak, kebangsaan, dan kemanusiaan. Semangat tersebut sejalan dengan pemikiran KH Abdul Wahid Hasyim, salah satu tokoh penting dalam pengembangan pendidikan NU, bahwa ilmu agama dan ilmu umum tidak semestinya dipertentangkan. Keduanya perlu dipadukan untuk melahirkan manusia yang utuh.
Dalam konteks ke-NU-an, LP Ma’arif juga memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan akidah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) an-Nahdliyah. Melalui lembaga pendidikan, fikrah Nahdliyah, karakter, dan amaliah Aswaja diperkenalkan serta ditanamkan sejak dini. Pada saat yang sama, generasi muda dikenalkan dengan organisasi, tradisi, dan nilai-nilai perjuangan Nahdlatul Ulama.
Dengan posisi strategis tersebut, pendidikan semestinya menjadi salah satu prioritas utama agenda besar PBNU di abad kedua.
Berdasarkan data satuan pendidikan LP Ma’arif NU PBNU, secara nasional terdapat sekitar 22.000 satuan pendidikan di berbagai jenjang. Sekitar 4.400 di antaranya berada di Jawa Tengah. Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat jutaan anak bangsa dan generasi Nahdliyin yang masa depannya ikut ditentukan oleh kualitas tata kelola pendidikan NU.
Pertanyaannya kemudian: apakah tata kelola LP Ma’arif saat ini sudah cukup kuat untuk mengelola aset sebesar itu?
Mengurai Problem Kelembagaan
Hampir delapan tahun terlibat dalam struktur kepengurusan LP Ma’arif NU membuat saya melihat secara langsung besarnya aset pendidikan yang dimiliki NU sekaligus dinamika pengelolaannya, baik di tingkat pusat, wilayah maupun cabang.
Dalam situasi tertentu, dinamika kepengurusan justru dapat memperlambat optimalisasi layanan pendidikan. Persoalannya bukan semata-mata pada kapasitas personal pengurus, melainkan juga pada desain tata kelola yang perlu disesuaikan dengan karakter lembaga pendidikan yang membutuhkan pengelolaan profesional dan berlangsung setiap hari. Setidaknya ada beberapa persoalan yang menurut pengamatan saya perlu menjadi perhatian.
Pertama, Kepemimpinan Lembaga
Selama ini, kepemimpinan LP Ma’arif di berbagai tingkatan cukup banyak dipercayakan kepada tokoh yang juga memiliki jabatan sebagai pejabat negara atau pejabat publik. Tentu ada sisi positif dari pilihan tersebut. Jejaring yang dimiliki para tokoh dapat memperkuat posisi dan akses kelembagaan. Nama besar seorang ketua juga dapat membawa pengenalan yang lebih luas terhadap LP Ma’arif.
Namun, ada persoalan yang tidak bisa diabaikan: waktu dan fokus. Mengelola lembaga pendidikan bukan pekerjaan yang cukup dilakukan dalam momentum tertentu. Ia membutuhkan koordinasi, pengambilan keputusan, pemantauan, perencanaan, dan respons terhadap berbagai persoalan yang muncul setiap hari.
Ketika kepemimpinan LP Ma’arif dijalankan oleh figur yang memiliki kesibukan utama di luar lembaga, fungsi orkestrasi organisasi berpotensi tidak berjalan optimal. Akibatnya, koordinasi sekolah dan madrasah NU di bawahnya dapat berlangsung secara sporadis dan belum sepenuhnya terkelola sebagai sebuah ekosistem.
Kedua, Karakter Layanan Pendidikan
LP Ma’arif bukan hanya lembaga administratif. Ia adalah lembaga pelayanan pendidikan yang menghadapi persoalan sehari-hari. Kebijakan pendidikan nasional bergerak sangat dinamis. Perubahan kurikulum, regulasi, akreditasi, teknologi pembelajaran, kesejahteraan guru, hingga tuntutan kompetensi lulusan membutuhkan respons yang cepat. Karena itu, LP Ma’arif membutuhkan day-to-day management yang benar-benar berjalan.
Kepengurusan saja tidak cukup. Ia harus ditopang oleh staf profesional, sistem administrasi yang kuat, basis data yang akurat, serta pembagian kerja yang jelas. Tanpa itu, struktur organisasi akan ada, tetapi pelayanan belum tentu berjalan sebagaimana mestinya.
Ketiga, Jangan Sampai Terjebak Menjadi Lembaga Seremonial
LP Ma’arif tidak boleh berhenti sebagai lembaga yang hadir terutama ketika ada harlah, pelantikan, rapat kerja, seminar, atau agenda seremonial lainnya.
Ribuan sekolah dan madrasah Ma’arif di akar rumput membutuhkan sesuatu yang jauh lebih konkret: pendampingan, peningkatan mutu, advokasi, penguatan kapasitas, perlindungan kelembagaan, dan akses terhadap berbagai sumber daya pendidikan. Sebagian sekolah dan madrasah Ma’arif selama ini berkembang berdasarkan kemampuan tokoh utama yang mendirikan dan mengelolanya.
Ada yang tumbuh sangat baik, tetapi ada pula yang berjalan secara autopilot. Tidak ada yang salah dengan kemandirian tersebut. Namun, dalam konteks tanggung jawab organisasi, NU perlu memastikan bahwa sekolah dan madrasah yang lahir dari ikhtiar warga NU tidak dibiarkan berjalan sendiri.
Keempat, Absennya Pendampingan Berkelanjutan
Sebanyak 22.000 satuan pendidikan membutuhkan pendampingan secara profesional dan berkelanjutan. Mulai dari peningkatan kapasitas SDM, akreditasi, penjaminan mutu, perlindungan hukum, pengembangan kurikulum, hingga penguatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Persoalan menjadi semakin penting ketika kita berbicara tentang pendidikan vokasi.
Pertanyaan masyarakat hari ini tidak lagi berhenti pada: apakah siswa lulus?
Pertanyaan berikutnya adalah: setelah lulus, mereka ke mana?
Apakah mereka terserap dunia kerja?
Mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi?
Memiliki sertifikasi kompetensi? Mampu menjadi wirausahawan?
Atau memiliki akses terhadap pasar kerja nasional dan internasional?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus mampu dijawab oleh LP Ma’arif. Karena itu, LP Ma’arif di abad kedua membutuhkan ekosistem tata kelola yang kuat. Pendampingan tidak cukup hanya pada aspek administratif, tetapi harus mencakup penguatan kapasitas SDM, akreditasi dan mutu, perlindungan hukum, pengembangan kurikulum, sertifikasi kompetensi, hingga link and match dengan dunia usaha, dunia industri, perguruan tinggi, pemerintah, dan jejaring internasional. Di sinilah LP Ma’arif seharusnya hadir sebagai rumah pembinaan, penguatan mutu, perlindungan, sekaligus pembuka akses masa depan bagi lulusan pendidikan NU.
LP Ma’arif sebagai “Kementerian Pendidikan NU”
Di bawah kepemimpinan baru hasil Muktamar ke-35 NU di Jombang, LP Ma’arif perlu direkonstruksi dengan paradigma baru: LP Ma’arif sebagai “Kementerian Pendidikan NU”.
Tentu istilah tersebut bukan berarti LP Ma’arif harus menjadi kementerian dalam pengertian struktural negara. Ia adalah sebuah metafora untuk menggambarkan kebutuhan akan lembaga pendidikan NU yang memiliki kapasitas kuat dalam merumuskan kebijakan, mengorkestrasi satuan pendidikan, memberikan pelayanan, melakukan advokasi, serta memastikan arah pendidikan NU berjalan secara sistematis.
Gagasan tersebut setidaknya bertumpu pada tiga pilar.
Pertama, Profesionalisme dan Dedikasi Penuh Pengurus harian LP Ma’arif NU, terutama pada posisi inti dan kepala divisi, perlu diisi oleh figur yang memiliki kapasitas sekaligus kesiapan untuk mendedikasikan waktu bagi lembaga. Kita membutuhkan perpaduan antara teknokrat pendidikan yang kuat, profesional, akademisi, praktisi, serta tokoh yang memiliki jejaring strategis di tingkat nasional maupun internasional.
Yang dibutuhkan bukan sekadar orang yang memiliki jabatan di LP Ma’arif, tetapi orang yang bekerja untuk LP Ma’arif. Mereka harus memiliki waktu untuk hadir di kantor, memikirkan persoalan, merancang program, membangun koordinasi, mengambil keputusan, dan memastikan program benar-benar dieksekusi. Visi besar PBNU harus diterjemahkan menjadi kebijakan dan program pendidikan yang konkret hingga tingkat satuan pendidikan.
Kedua, Kapasitas Orkestrasi dan Kolaborasi Dengan sekitar 22.000 satuan pendidikan, LP Ma’arif membutuhkan kemampuan orkestrasi yang kuat.
LP Ma’arif harus menjadi dirigen yang mampu menghubungkan sekolah dan madrasah di berbagai wilayah, memperkuat koordinasi antara pusat, wilayah, dan cabang, sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, perguruan tinggi, dunia usaha, dunia industri, serta berbagai jejaring nasional dan internasional menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Di saat yang sama, LP Ma’arif harus mampu beradaptasi dengan perubahan kurikulum, perkembangan teknologi, dan transformasi digital.
Ketiga, Layanan yang Responsif dan Berkelanjutan LP Ma’arif perlu bertransformasi dari lembaga yang dominan administratif dan seremonial menjadi lembaga yang service-oriented. Fungsi LP Ma’arif di tingkat pusat harus diperkuat pada aspek regulasi pendidikan, pendampingan kelembagaan, penguatan data, kajian kurikulum, advokasi kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, serta dukungan terhadap pengembangan infrastruktur pendidikan. Semua itu harus dikerjakan secara cepat, responsif, terukur, dan berkelanjutan. Dengan demikian, LP Ma’arif tidak hanya hadir ketika ada agenda organisasi, tetapi hadir setiap hari ketika sekolah dan madrasah membutuhkan layanan.
Mengubah Paradigma, Bukan Sekadar Struktur
Menjadikan LP Ma’arif sebagai “Kementerian Pendidikan NU” pada hakikatnya bukan sekadar perubahan struktur organisasi. Lebih dari itu, ia merupakan perubahan paradigma, kultur kerja, dan orientasi kelembagaan. LP Ma’arif harus bergerak dari lembaga yang dominan administratif dan seremonial menjadi pusat kendali, pelayanan, pengembangan, dan advokasi pendidikan NU yang bekerja secara profesional, terukur, responsif, dan berkelanjutan. Mengelola 22.000 satuan pendidikan tidak cukup hanya dengan fungsi koordinasi.
LP Ma’arif harus hadir sebagai orkestrator ekosistem pendidikan NU: menyusun standar, memperkuat mutu, membuka jejaring, menyediakan layanan, melakukan advokasi, dan memastikan kebijakan PBNU dapat diterjemahkan menjadi program pendidikan yang konkret.
Karena itu, LP Ma’arif masa depan membutuhkan sumber daya manusia yang benar-benar bekerja untuk lembaga, bukan sekadar memiliki jabatan di dalam lembaga. Kepengurusan perlu diisi perpaduan antara teknokrat pendidikan, profesional, akademisi, praktisi, dan tokoh yang memiliki jejaring strategis.
Masing-masing harus memiliki pembagian kerja yang jelas, target kinerja yang terukur, serta sistem pelayanan yang berjalan secara konsisten. Pada akhirnya, “Kementerian Pendidikan NU” adalah metafora untuk menegaskan bahwa LP Ma’arif harus memiliki kapasitas layaknya institusi pendidikan modern: kuat dalam kebijakan, solid dalam orkestrasi, cepat dalam pelayanan, kuat dalam advokasi, berbasis data, dan berorientasi pada hasil.
Ukuran keberhasilannya bukan seberapa banyak kegiatan yang diselenggarakan. Ukuran keberhasilannya adalah seberapa jauh 22.000 satuan pendidikan NU menjadi lebih bermutu; guru semakin profesional dan sejahtera; kelembagaan semakin kuat; lulusan semakin kompeten dan berdaya saing; serta pendidikan NU semakin relevan dengan tantangan zaman. Dengan demikian, rekonstruksi LP Ma’arif pasca-Muktamar ke-35 NU perlu diarahkan pada satu visi besar: dari “pengurus pendidikan” menjadi “penggerak ekosistem pendidikan NU”. Inilah yang memungkinkan LP Ma’arif benar-benar menjadi salah satu mesin utama kebangkitan pendidikan NU sekaligus investasi strategis bagi masa depan generasi Nahdliyin.
Sebab, jika kita abai terhadap pentingnya pendidikan NU hari ini, sesungguhnya kita sedang mempertaruhkan siapa yang akan mengisi dan memimpin NU di masa depan. Sebanyak 22.000 satuan pendidikan adalah salah satu aset terbesar yang dimiliki jam’iyah ini. Sudah waktunya LP Ma’arif NU dikelola secara profesional, dengan dedikasi tinggi, dan ditempatkan sebagai salah satu kekuatan utama bagi kebangkitan pendidikan dan kejayaan Nahdlatul Ulama.
Dr. Fakhruddin Karmani, S.Pd.I., M.S.I.
Ketua LP Ma’arif NU Jawa Tengah
Editor: Lukman Hakim